Tuesday 18 November 2014

Kabupaten Gunungkidul

Maps Gunungkidul


Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul tercatat 1.485,36 Km2 yang meliputi 18 kecamatan dan 144 desa/kelurahan. Kecamatan Semanu merupakan kecamatan terluas dengan luas sekitar 108,39 Km2 atau sekitar 7,30% luas Kabupaten Gunungkidul

Luas Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 (dikutip dari GDA 2011)









 Kabupaten Gunungkidul merupakan dataran tinggi dan bergunung-gunung. Berdasarkan topografi keadaan tanahnya secara garis besar dibagi menjadi 3 wilayah pengembangan(Zona), yaitu:

Zona Utara (Zona Baturagung)
Ketinggian 200-300 m diatas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi sebagai obyek Ekowisata hutan dan alam pegunungan, meliputi: Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin dan Ponjong bagian Utara.
Zona Tengah (Zona Ledoksari)
Ketinggian 150-200 diatas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi untuk agrowisata pertanian, meliputi: Kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, Semanu bagian selatan dan Ponjong bagian Tengah.
Zona Selatan (Zona Pegunungan Seribu)
Ketinggian 100-300 m diatas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi untuk wisata alam pegunungan kapur dan pantai meliputi: Kecamatan Tepus, Tanjungsari, Pangganng, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Girisubo, Rongkop, Semanu bagian selatan dan Ponjong bagian Selatan.
Letak geografi :
- 110O 21'sampai 110O 50' BUJUR TIMUR
- 7O 46'sampai 8O 09' LINTANG SELATAN

Batas Wilayah Kabupaten Gunungkidul:

Sebelah Barat : Kabupaten Bantul dan Sleman (Propinsi DIY).
Sebelah Utara : Kabupaten Klaten dan Sukoharjo (Propinsi Jawa Tengah).
Sebelah Timur :Kabupaten Wonogiri (Propinsi Jawa Tengah).
Sebelah Selatan : Samudera Hindia

Suhu Rata-Rata

Suhu udara Kabupaten Gunungkidul untuk suhu rata-rata harian 27,7° C, Suhu minimum 23,2°C dan suhu maksimum 32,4° C. Kelembaban nisbi di Kabupaten Gunungkidul berkisar antara 80 % - 85 %. Kelembaban nisbi ini bagi wilayah Kabupaten Gunungkidul tidak terlalu dipengaruhi oleh tinggi tempat, tetapi lebih dipengaruhi oleh musim. Kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Januari – Maret, sedangkan terendah pada bulan September

Pemerintahan

Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT. Kecamatan yang ada di Gunungkidul antara lain : Kecamatan Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong, KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan Semin. Dari 144 desa, 141 desa masuk klasifikasi Swadaya dan 3 desa termasuk desa Swasembada.

Sejarah Gunungkidul
Pada waktu Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara raja Brawijaya. Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin rama. Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.
Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.
R. Suromejo tidak mau, dan akhirnya terjadilah peperangan yang mengakibatkan dia tewas. Begitu juga 2 anak dan menantunya. Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831. Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.
Menurut Mr R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr.A.K Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing jaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.”
Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.
Sedangkan secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibukota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.
Guna mengabadikan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dibangun prasasti berupa tugu di makam bupati pertama Mas Tumenggung Pontjodirjo dengan bertuliskan Suryo sangkala dan Condro sangkala berbunyi : NYATA WIGNYA MANGGALANING NATA ” HANYIPTA TUMATANING SWAPROJO” Menuruut Suryo sangkala tahun 1831 dibalik 1381, sedang Condro sangkala 1758 dibalik 8571.

Itulah tonggak sejarah Kabupaten Gunungkidul berbicara.


Bupati yang pernah memimpin Kabupaten Gunungkidul antara lain :

 1.  Mas Tumenggung Pontjodirjo 
 2.Raden Tumenggung Prawirosetiko
 3.Raden Tumenggung Suryokusumo
 4.Raden Tumenggung Tjokrokusumo
 5.Raden Tumenggung Padmonegoro
 6.Raden Tumenggung Danuhadiningrat
 7.Raden Tumenggung Mertodiningrat
 8.KRT.Yudodiningrat
 9.KRT.Pringgodiningrat
 10.KRT.Djojodiningrat
 11.KRT.Mertodiningrat
 12.KRT.Dirjodiningrat
 13.KRT.Tirtodiningrat
 14.KRT.Suryaningrat
 15.KRT.Labaningrat
 16.KRT.Brataningrat
 17.KRT.Wiraningrat
 18.Prawirosuwignyo
 19.KRT.Djojodiningrat,BA
 20.Ir.Raden Darmakun Darmokusumo
 21.Drs.KRT.Sosrodiningrat
 22.Ir.Soebekti Soenarto
 23.KRT.Harsodingrat,BA
 24.Drs.KRT.Hardjohadinegoro (Drs.Yoetikno)
 25.Suharto,SH
 26.Prof.Dr Ir Sumpeno Putro, MSc
 27.Hj Badingah SSos (Bupati saat ini).

No comments: